Selasa, 13 Desember 2016

Lets Hijab!

LETS HIJAB!
Subtitle

Date
HEADING 1

Heading 2
Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ ؕ  ذٰ لِكَ اَدْنٰٓى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ؕ  وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab: Ayat 59)

“Males ah pake hijab!” “Ih ribet banget sih..” “Aduuhh gerah banget pake hijab..” “gak betah pake hijab!” “ Gak nge-hitz or ga cool!”
Sahabat muslimah yang ada di Indonesia pernah denger ada yang ngomong kaya tadi? Pasti pernah dong.. malah banyak banget kan..
Padahal di awal sudah dijelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk menutup aurat. Ngomong ngomong masalah aurat, aurat itu apa sih?

Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian. Menampakkan aurat bagi umat Islam dianggap melanggar syariat dan dihukumi sebagai sebuah dosa.

Pendapat Ulama Tentang Aurat
Madzhab Syafi’i
Pendapat para ulama Madzhab Syafi’i tentang batasan aurat perempuan, sebagai berikut :
1. Imam Syafi’i menyatakan dalam Al-Um ketika menjelaskan syarat-syarat shalat sebagai berikut :

وكل بدن المرأة عورة إلا كفيها ووجهها

“Dan seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya.”
Lihat:
Syafi’i, Al-Um, (Tahqiq dan Takhrij oleh Dr Rifa’at Fauzi Abd Al-Mutahallib), Juz. 2, Hal. 201.

2. Ibnu Al-Munzir mengatakan dalam kitabnya, Al-Awsath sebagai berikut :

واختلفوا فيما عليها ان تغطي في الصلاة فقالت طائفة : على المرأة ان تغطي ما سوى كفيها و وجهها. هذا قول الاوزاعي والشافعي وابي ثور

“Para ulama berbeda pendapat dalam hal kewajiban perempuan menutup aurat dalam shalat.
Sekelompok ulama mengatakan wajib atas perempuan menutup seluruh badannya kecuali kedua telapak tangan dan wajahnya.

Setelah kita mengetahui arti dari aurat sekarang kita lihat adab berpakaian yang baik dan benar terutama untuk kaum hawa.

1.      Tidak menampakkan tubuh

Pakain muslimah yang jarang sehingga menampakkan aurat wanita muslim tidak memenuhi syarat menutup aurat, berpakain jarang.
Rosululloh bersabda” dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah,satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yanag memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk liukkan, mereka tidak masuk surga dan  tidak dapat mencium baunya, walaupun bau surga itu dapat dicium dari pada jarak yang jauh. (muslim)

2.      Pakaian tidak ketat


Tujuannya adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan wanita muslim.
Karena Nabi SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَة….إلخ

“DUA ORANG DARI PENGHUNI NERAKA YANG BELUM AKU PERNAH MELIHATNYA, (PERTAMA) SEORANG KAUM YANG MEMEGANG CAMBUK SEPERTI EKOR SAPI DENGANNYA MEREKA MEMUKULI MANUSIA DAN (KEDUA) KAUM WANITA YANG berpakaian tetapi telanjang, BERJALAN BERLENGGOK-LENGGOK, KEPALA MEREKA LAKSANA PUNUK ONTA MIRING…”

3.      Tidak menimbulkan ria


Rasullah SAW bersabda” siapa yang melabuhkan pakiannya karena perasaan sombong, ALLAH SWT tidak akan memaandangnya pada hari kiamat”

Dalam hadist lain Rasullah SAW bersabda “ siapa yanag memakai pakain yang berlebih –lebihan maka ALLAH akan memberikan pakaian kehinaan pada hari kiamat nanti”
(ahmad abu daud, an-nasa’iy dan ibnu majah)

Sekarang kita sudah tau kan adab berpakaian yang baik dan benar tidak ketat, tidak tembus pandang dan sopan. Kalian tau gak sih trend 'jilboobs'? Itu loh berhijab tapi memakai baju yang ketat dan keluar dari syari'at Islam Naudzu billahi min dzalik. Padahal sudah ada dalil naqli yang melarang berpakaian ketat. Jangan ditiru ya sis...

Tanpa kita sadari dengan kita menggunakan hijab kita bisa terhindar dari gangguan seperti yang ada di Surat Al-Ahzab (33) :59 Allah SWT berfirman,

Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau, anak-anak engkau yang perempuan dan perempuan-perempuan orang-orang yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan baju dalamnya (ketika mereka berjalan ke luar). (Dengan) demikian itu mereka lebih patut dikenal dan (karena itu) mereka tidak diganggu. Dan Alloh itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Sudah jelas ya sis.. pembahasan kali ini tentang hijab. Terus istiqamah dalam berhijab serta senantiasa menghijabi hatinya dan yang belum berhijab semoga diberikan hidayah oleh Allah SWT. Aamiin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar